Pertanian Organik
Pertanian
Organik berdasarkan beberapa prinsip yang setiap prinsipnya dinyatakan
melalui suatu pernyataan disertai dengan penjelasannya. Prinsip-prinsip
ini harus digunakan secara menyeluruh dan dibuat sebagai prinsip-prinsip
etis yang mengilhami tindakan. Adapun beberapa prinsip diantaranya :
1. Prinsip Kesehatan
Pertanian organik harus melestarikan dan meningkatkan kesehatan
tanah, tanaman, hewan, manusia dan bumi sebagai satu kesatuan dan tak
terpisahkan.
Prinsip
ini menunjukkan bahwa kesehatan tiap individu dan komunitas tak dapat
dipisahkan dari kesehatan ekosistem; tanah yang sehat akan menghasilkan
tanaman sehat yang dapat mendukung kesehatan hewan dan
manusia. Kesehatan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari
sistem kehidupan. Hal ini tidak saja sekedar bebas dari penyakit,
tetapi juga dengan memelihara kesejahteraan fisik, mental, sosial dan
ekologi. Ketahanan tubuh, keceriaan dan pembaharuan diri merupakan hal
mendasar untuk menuju sehat.
Peran
pertanian organik baik dalam produksi, pengolahan, distribusi dan
konsumsi bertujuan untuk melestarikan dan meningkatkan kesehatan
ekosistem dan organisme, dari yang terkecil yang berada di dalam tanah
hingga manusia. Secara khusus, pertanian organik dimaksudkan
untuk menghasilkan makanan bermutu tinggi dan bergizi yang mendukung
pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan. Mengingat hal tersebut, maka
harus dihindari penggunaan pupuk, pestisida, obat-obatan bagi hewan dan
bahan aditif makanan yang dapat berefek merugikan kesehatan.
2. Prinsip Ekologi
Pertanian organik harus didasarkan pada sistem dan siklus ekologi
kehidupan. Bekerja, meniru dan berusaha memelihara sistem dan siklus
ekologi kehidupan.
Prinsip ekologi meletakkan pertanian organik dalam sistem ekologi
kehidupan. Prinsip ini menyatakan bahwa produksi didasarkan pada proses
dan daur ulang ekologis. Makanan dan kesejahteraan diperoleh melalui
ekologi suatu lingkungan produksi yang khusus; sebagai contoh, tanaman
membutuhkan
tanah yang subur, hewan membutuhkan ekosistem peternakan, ikan dan organisme laut membutuhkan lingkungan perairan.
Budidaya pertanian, peternakan dan pemanenan produk liar organik
haruslah sesuai dengan siklus dan keseimbangan ekologi di alam.
Siklus-siklus ini bersifat universal tetapi pengoperasiannya bersifat
spesifik-lokal. Pengelolaan organik harus disesuaikan dengan kondisi,
ekologi, budaya dan skala lokal. Bahan-bahan asupan sebaiknya dikurangi
dengan cara dipakai kembali, didaur ulang dan dengan
pengelolaan bahan-bahan dan energi secara efisien guna
memelihara, meningkatkan kualitas dan melindungi sumber daya alam.
Pertanian organik dapat mencapai keseimbangan ekologis melalui pola
sistem pertanian, membangun habitat,pemeliharaan keragaman genetika dan
pertanian.
Mereka yang menghasilkan, memproses, memasarkan atau
mengkonsumsi produk-produk organik harus melindungi dan
memberikan keuntungan bagi lingkungan secara umum, termasuk didalamnya
tanah, iklim, habitat, keragaman hayati, udara dan air
3. Prinsip Keadilan
Pertanian organik harus membangun hubungan yang mampu
menjamin keadilan terkait dengan lingkungan dan kesempatan hidup
bersama.
Keadilan
dicirikan dengan kesetaraan, saling menghormati, berkeadilan dan
pengelolaan duniasecara bersama, baik antar manusia dan
dalam hubungannya dengan makhluk hidup yang lain.
Prinsip ini menekankan bahwa mereka yang terlibat dalam pertanian organik harus membangun hubungan
yang
manusiawi untuk memastikan adanya keadilan bagi semua pihak di segala
tingkatan; seperti petani, pekerja, pemroses, penyalur, pedagang dan
konsumen. Pertanian organik harus memberikan kualitas hidup yang
baik bagi setiap orang yang terlibat, menyumbang bagi kedaulatan pangan
dan pengurangan kemiskinan.
Pertanian
organik bertujuan untuk menghasilkan kecukupan dan ketersediaan pangan
maupun produk lainnya dengan kualitas yang baik.
Prinsip keadilan juga menekankan bahwa ternak harus dipelihara dalam
kondisi dan habitat yang sesuai dengan sifat-sifat fisik, alamiah dan
terjamin kesejahteraannya. Sumber daya alam dan lingkungan yang
digunakan untuk produksi dan konsumsi harus dikelola dengan cara yang
adil secara sosial dan ekologis, dan dipelihara untuk
generasi mendatang. Keadilan memerlukan sistem produksi, distribusi dan
perdagangan yang terbuka, adil, dan mempertimbangkan biaya sosial dan
lingkungan yang sebenarnya.
4. Prinsip Perlindungan
Pertanian organik harus dikelola secara hati-hati dan bertanggung
jawab untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan generasi sekarang dan
mendatang serta lingkungan hidup.
Pertanian organik merupakan suatu sistem yang hidup dan dinamis yang
menjawab tuntutan dan kondisi yang bersifat internal maupun eksternal.
Para pelaku pertanian organik didorong meningkatkan efisiensi dan
produktifitas, tetapi tidak boleh membahayakan kesehatan dan
kesejahteraannya. Karenanya, teknologi baru dan metode-metode yang sudah
ada perlu dikaji dan ditinjau ulang. Maka, harus ada penanganan atas
pemahaman ekosistem dan pertanian yang tidak utuh.
Prinsip
ini menyatakan bahwa pencegahan dan tanggung jawab merupakan hal
mendasar dalam pengelolaan, pengembangan dan pemilihan teknologi di
pertanian organik. Ilmu pengetahuan diperlukan untuk menjamin bahwa
pertanian organik bersifat menyehatkan, aman dan ramah lingkungan.
Tetapi pengetahuan ilmiah saja tidaklah cukup. Seiring waktu, pengalaman
praktis yang dipadukan dengan kebijakan dan kearifan tradisional
menjadi
solusi tepat. Pertanian organik harus mampu mencegah terjadinya resiko
merugikan dengan menerapkan teknologi tepat guna dan menolak teknologi
yang tak dapat diramalkan akibatnya, seperti rekayasa genetika (genetic
engineering). Segala keputusan harus mempertimbangkan nilai-nilai dan
kebutuhan dari semua aspek yang mungkin dapat terkena dampaknya, melalui
proses-proses yang transparan dan partisipatif.
Posting Komentar